Rabu, 29 Oktober 2014

Potensi Ancaman Kabinet Kerja, Tulisan 1

Potensi Ancaman Kabinet Kerja, Tulisan 1
Tulisan ini terinspirasi dari pengalaman penulis mengelola organisasi komunitas di daerah pegunungan Sumatera Barat, dimana konteks kasus yang coba penulis sorot adalah kabinet kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Ini sepenuhnya menggunakan analisis manajemen organisasi dan kepemimpinan. Langsung pada konteks persoalan, sebagaimana kita ketahui bersama, pelantikan kabinet kerja telah dilakukan pada 27 Oktober 2014, dimana telah diangkat 34 orang menteri yang secara internal telah dinilai dan dievaluasi oleh tim transisi maupun oleh Presiden sendiri, hal ini layak diapresiasi, dari perspektif penulis tidak mudah memutuskan tim yang kompeten dengan representasi 280 Juta penduduk Indonesia dibagi pada 34 mentri. Bagi para pekerja lapangan dan pemberdayaan sangat bisa melihat dan menangkap isu ini. Langsung pada point intinya, Risiko pertama, Birokrasi kementrian telah ditempati oleh struktur kepengurusan yang terdiri dari 4 generasi, dimana generasi yang secara politik hidup dan menikmati sistem dan rezim Presiden Suharto, Presiden Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono, dimana keempat presiden tersebut diatas, telah berjuang melakukan upaya reformasi dari berbagai bidang. Tapi faktanya, perubahan dalam sistem birokrasi Indonesia yang kita cintai ini belum terlihat berubah secara signifikan. Mungkin penulis bisa menggulirkan sedikit fakta bagaimana kasus korupsi dan nepotisme masih terksan mendapatkan habitatnya untuk tetap eksis, karena dalam struktur birokrasi ekosistem koruptif, kolutif, dan nepotisme masih mendapat tempat baik dari struktur organisasi maupun sistem nilai. Ada bagusnya kita bicara bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Masyarakat sipil bahu membahu melakukan intervensi. Terapi, sungguh disayangkan, kerja berat mereka seakan melambat dan seperti menggarami lautan, belum signifikan memberikan dampak perubahan sesuai harapan masyarakat. Sehingga ancaman pertama yang dihadapi oleh tim kabinet kerja adalah, masuk dalam perangkap batman yang diciptakan secara sengaja maupun tidak dan itu ada dalam sistem birokrasi, baik di kementrian maupun daerah. Perangkap batman ini, bisa saja diaktifkan oleh agen-agen yang secara struktural tidak senang atau masih merasa dalam kondisi nyaman melakukan prilaku koruptif. Pendekatan struktural melalui sistem hukum dengan menggunakan KPK belum menghasilkan dampak maksimal karena pendekatan struktural dalam ilmu sosiologi hanya memapar permukaan masalah. Lalu, solusinya adalah, melakukan intervensi pada sistem nilai dan kepercayaan, dengan melakukan restrukturisasi besar-besaran melalui pemutusan hubungan kerja, atau penempatan kembali pada organisasi yang berbeda setelah melalukan perubahan pada sistem birokrasi dan kontrol. Artinya, upaya pertama yang dilakukan adalah mempersiapakan sistem input dan output yang lebih efektif dari kondisi sa'at ini, dimana sistem tersebut akan merubah pola organisasi pada tingkat kementrian.      
Sumber Foto: nasional.kompas.com
Posted by: Konsultan Pemberdayaan Konsultan Manajemen Updated at : 10.41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar