CSR sebagai sebuah trend baru bagi masyarakat Indonesia telah menciptakan suasana yang membangkitkan semangat kita sebagai agen pembangunan untuk membuka kembali lembar kajian rekayasa sosial yang dipelajari waktu di bangku kuiah dulu. Masih ingat di memori penulis, bagaimana konsep ini dihantarkan oleh pemahaman sosiologi dasar dan mendorong penulis untuk mengkonsumsi berbagai buku terkait sosiologi, psikologi dan antropologi. Dari elaborasi ketiga pendekatan tersebut maka penulis melihat bagaimana Institusi atau kelembagaan begitu memilki pengaruh yang luar biasa terhadap sebuah model perubahan. Penulis sadar betul mungkin tidak mudah menyajikan bagaimana institutsi CSR dimulai, dimana dan kapan sesuai judul tulisan ini, apalagi menjelaskan dalam jumlah kata yang sangat terbatas. Penulis ingin memulai dari, bagaimana sebuah konsep institusi menjadi penting dalam pengelolaan CSR, belajar dari Training Perencanaan Program Pemberdayaan untuk Mahasiswa UIN jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Angkatan 2010. Penulis menyadari dari proses pembelajaran ini, penulis melihat bahwa ketika individu menerima mandat moral sebagai seorang pelajar yang memiliki kewajiban meneruskan dan menularkan keilmuannya kepada orang lain sebagaimana semangat kerelaan dan nilai dari pelatihan ini merupakan landasan yang disepakati sedari awal antara perserta dan pelatih. Kelihatan beberapa kegamangan muncul dimata peserta, seakan muncul pertanyaan apakah mungkin kami sebagai individu memulai sebuah initiatif dengan menjadikan diri kami sebagai wakil dari sebuah konsep pelatihan. Fenomena ini muncul dalam hampir setiap pembicaraan yang secara spontan muncul dari mulut peserta sehingga para pelatih menyadari mungkin dengan melembagakan sekelompok mahasiswa ini akan memberikan mandat dan kemudahan bagi mereka, tidak hanya bicara tentang diri mereka tapi mewakili sekelompok kepentingan dan terlihat formal. Menanggapai situasi ini, maka diusulkanlah menyusun sebuah tim dalam kerangka kepentingan yang mengatasnamakan program yang dipayungi oleh LSM yang merupakan mitra pelatihan ini. Lalu selanjutnya, dari pengamatan penulis, sontak para peserta menjadi lebih percaya diri menunjukan identitas mereka karena merasa terwakilkan. Penulis sadar betul, munculnya kepercayaan diri ini selain karena terwakilkannya kepentingan dan identitas diri, tapi pada sisi lain terlembagakannya sekelompok kepentingan yang memiliki tujuan yang dirancang secara bersama dan dipertanggung jawabkan secar bersama. Belajar dari fenomena kecil ini, penulis merefleksikan bagaimana pentingnya sebuah institusi atau kelembagaan untuk CSR baik itu bersifat mewakili kepentingan satu kelompok orang atau beberapa lembaga untuk membangun rasa tanggungjawab dan identitas yang mewakili kepentingan tersebut. Hal ini tidak saja berlaku bagi pelaku CSR, akan tetapi akan sangat berguna bagi para penerima manfa'at. (Google+)
Baca juga: Nilai Kemanusiaan yang terlupakan
Baca juga: Nilai Kemanusiaan yang terlupakan
Sumber Foto: http://konsultan-pemberdayaan.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar