Ketergantungan yang diakibatkan oleh program yang meyakini pendekatan philantrophy untuk CSR kadang menjadi menakutkan bagi para pekerja pemberdayaan atau pembangunan, kenapa, karena apa yang menjadi semangat yang selama ini dikumandangkan dalam menciptkan masyarakat yang memiliki kekuatan dalam menghadapi perubahan bisa jadi yang terjadi sebaliknya. Yaitu terciptanya masyarakat yang gemar menengadahkan tangan, tidak transparan, dan manipulatif. Lalu, pertanyaanya bagaimana merubah kondisi ini, sejatinya tidak bisa dirubah hanya dengan menghitung hari, Penulis mengamati mentalitas korban acap sekali digunakan oleh para peminta untuk menyentuh para donatur atau sponsor, dimana kebetulan dalam pribadi donatur atau sponsor tersebut hidup rasa superioritas. Nah, gayung bersambut, ada pemintaan dan ada pemberi yang keduanya terlibat dalam skema pemintaan dan ketersediaan pasar. Situasi ini semakin sempurna, jika tekanan sosial pada waktu itu berpihak pada peminta dengan tujuan memuaskan keadilan sosial masyarakat, karena adanya persepsi yang tidak benar terhadap perusahaan. Pada tulisan hari ini, penulis ingin memberikan gambaran bagaimana manajemen CSR untuk perusahaan terutama dalam mengelola kepentingan dan tekanan-tekanan sosial yang mengarah pada eksploitasi perusahaan atau mengarah pada memposisikan perusahaan sebagai sapi perah atau mensin ATM. Secara konsep, pengelolaan CSR se-ideal mungkin menjadi mandat dari nilai preposisi perusahaan yang tertulis menjadi penugasan dari setiap posisi struktural perusahaan. Dengan tujuan, memberikan tanggungjawab nilai pada setiap unsur individu dalam perusahaan. Sehingga CSR akan menjadi program yang bergerak maju membentuk karakter perusahaan muncul keluar maupun kedalam perusahaan. Sebagai sebuah catatan adalah sebuah kesalahan jika perusahaan mengandalkan pemberian kepada penerima manfa'at CSR dengan tujuan meredam kepentingan, dan perlakuan ini sudah bisa dipastikan akan memberikan dampak buruk pada pola serta mental model penerima manfa'at. Dimana kontrol serta pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut tidak berjalan secara efektif dan efisien. Selanjutnya, ketika proses penurunan mandat serta penugasan tinggal dikelolakan dalam sebuah kerangka pengorganisasian CSR akan menjadi bagian dari manajemen CSR dan Perusahaan. (Google+)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar