Kamis, 04 Juli 2013

Permintaan Ma'af itu untuk Mereka

konsultan manajemenMasih segar ingatan kita pada bencana kabut asap yang terjadi di Riau dan menyebabkan negara-negara tetangga menderita dan terdampak oleh masalah ini. Dan selanjutnya juga, pimpinan bangsa ini dengan terbata-bata dan ditayangkan oleh semua media lokal menyampaikan permintaan ma'afnya kepada negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia. Kesan pertama menggambarkan kesantunan pemimpin bangsa yaitu bapak Presiden kepada Negara tetangga yang selayaknya diapresiasi. Tapi pada satu sisi, masyarakat yang menjadi warga negara Indonesia dan tinggal disekitar lokasi bencana dan juga diungsikan agar tidak menerima dampak lebih besar seakan didiamkan dan tidak ada sepatah kata yang menyatakan ma'af dari Bapak Presiden dan pemerintah. Lalu pertanyaannya, apa perlu pemerintah menyampaikan permohonan ma'af karena ketidakmampuan mereka mengontrol dan mengurusi rakyatnya?. Jika ditilik, latarbelakang pembakaran lahan diberbagai daerah di Indonesia, sering ditenggarai sebagai upaya masyarakat setempat untuk membuka lahan baru dengan tujuan pertanian, mungkin tradisi ini seudah lama terjadi dikalangan petani, dengan dasar berpikir mudah dan murah dan mengabaikan dampak lingkungan yang disebabkan oleh pembakaran tersebut. Tapi pertanyaan selanjutnya adalah, apakah benar, setelah beberapa kali kejadian pembakaran pada tahun-tahun sebelumnya tidak menjadi pelajaran bagi pemerintah yang secara De Jure dan De facto adalah regulator di negeri ini. Dan selanjutnya, dengan seluruh kekuasaan dan otoritas serta bayaran pajak rakyat sebagai bentuk komitment nasionalisme serta kebangsaan yang dipercayakan pada pejabat negara unutuk mengelolanya, tidak sekonyong-konyong menjadikan para pejabat tersebut memiliki kelas yang berbeda dan lebih tinggi dari masyarakat kebanyakan. Sehingga kelebihan wewenang yang dipercayakan oleh masyarakat merupakan alat yang seharusnya digunakan unutk melindungi masyarakat. Karena sebagaimana kita ketahui, Masyarakat/ Warga negara Indonesia merupakan investor terbesar dari berdirinya negara bangsa ini, dimana tuntutan akan diperlakukan adil dan setara adalah mandat yang kita sepakati bersama dan termaktub dalam undang-undang dasar 45. Apa yang dilakukan oleh pemimpin bangsa kita dengan mengucapakan kata ma'af hanya kepada warga tetangga dan tidak melihat warga negaranya sebagai korban dan investor yang juga mesti dimintai ma'af. Hal ini membuat hati kita meringis dan sedih, hampir sama seperti pengabaian terhadap investor yang mempercayakan dananya pada penerima dana tapi sang penerima dana beraggapan dana investasi tersebut adalah milik mereka.(Google+)
Baca Juga: Variable Pembentuk Ancaman
Sumber foto: http://www.goriau.com
     
Posted by: Konsultan Pemberdayaan Konsultan Manajemen Updated at : 11.33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar