Corporate social Responsibility atau juga dikenal dengan CSR beberapa tahun belakangan sudah mulai terintegrasi dengan upaya pemberdayaan, dimana garis kepentingan etika bisnis yang berpusar pada people, profit dan planet menjadi faktor pendorong prinsip dan semangat pemberdayaan yang disemarakan sebagai sebuah pendekatan atau metode. lalu pertanyaannya kapan dan dimana pendekatan pemberdayaan terintegrasi dalam kepentingan CSR atau kapan pemberdayaan menjadi sebuah inovasi program CSR? Petanyaan yang pada akhirnya hanya bisa dijawab dalam koteks apa dan pada konteks yang mana. Penulis menyadari betul, dari pengalaman bekerja untuk pemberdayaan, yang orangtua bilang belum seumur jagung ini dan masih membutuhkan jam terbang lebih agar referensi dan pengayaan. Kedepan diharapkan lebih bisa berguna untuk memberikan manfa'at pada khalayak, merupakan capaian yang belum bisa dikomparasi dengan para pemberdaya kawakan yang bekerja dilapangan dengan kerelaan dan jerih payah. Nah, begitu juga dengan konsep CSR yang sering diperdebatkan secara prinsip apakah dia mandatory atau voluntary maka merupakan sebuah proses yang tidak akan berujung jika kita menunggu menjadi matang untuk melakukan sebuah inovasi. Sehinggan pemberdayan dalam CSR, bukan menjadi sesuatu yang tabu untuk dilakukan, serta bukan seasuatu yang sulit juga menjadikannya sebuah inovasi dimana kepentingan profit, planet dan people tergabung dalam upaya memandirikan, memerdekan serta membangun kebanggaan serta harga diri manusia. Selanjutnya, semangat yang ingin ditumbuhkan ini dapat mendorong upaya keterlibatan semua unsur kepentingan yang diwakilkan oleh para pihak dalam memikirkan, merefleksikan serta melibatkan diri agar para pihak yang dalam konteks CSR adalah masyarakata sekitar memiliki semangat kerjasama untuk kesejahteraan serta kemakmuran bersama. Pada sisi lain, karyawan perusahaan juga semaksimal mungkin diharapkan menjadi bagian dari proses dan upaya tanggung jawab sosial, sehingga secara tidak langsung hubungan emosional terbangun antara perusahaan dan komunitas. Sisi baiknya adalah ketika relasi ini terbentuk, maka komunitas akan menjadi pintu pertama yang akan melindungi kepentingan perusahaan didaerah tersebut. dan Pada tahap selanjutnya bukan hanya keamanan yang didapat oleh perusahaan untuk menjalankan pekerjaannya tapi juga perlindungan sosial yang menyatakan bahwa, kehadiran perusahaan adalah bagian dari struktur sosial masyarakat yang tidak mungkin dipisahkan.(Google+)
Baca Juga: Tantangan Pemberdayaan
Baca Juga: Tantangan Pemberdayaan
Sumber foto: http://www.jayapurakab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar