Minggu, 17 Februari 2013

Kompleksitas Konsultan CSR di Indonesia

kompleksitas konsultan CSR di indonesia
Setidaknya sepuluh tahun terakhir, konsep Corporate social responsibility begitu marak dibicarakan dan didiskusikan di Negeri kita. Baik itu mengkaji aspek legal atau kondisi aktual CSR di Indonesia. Terkait situasi ini mungkin banyak orang mulai mencari dan melakukan identifikasi pasar sebagai bentuk keingintahuan dan semangat berbagi yang memang dimiliki oleh para pekerja pembangunan. Selain itu tumbuh juga, lembaga-lembaga berbasis profesional untuk memenuhi permintaan pasar konsultansi, dimana memang selama ini pemenuhan pasar didominasi oleh hubungan personal dan keinignan saling berbagi pada tingkat jaringan, hal yang sama juga berlaku pada kebutuhan-kebuthan terkait tenaga profesional lainya. Sehingga konsultan pemberdayaan mencoba melakukan pemetaan singkat berbasis online tentang keberadaan konsultan yang mencoba menjawab kebutuhan pasar CSR di Indonesia, yang cukup mengejutkan hasilnya adalah, lebih kurang ada 10 konsultan CSR yang memajang toko online, baik berbasis Blog, Web maupun jaringan sosial yang mengendepankan profesionalitas dan keahlian yang kompetitif. Nah, KP (Konsultan pemberdayaan) melihat dari beberapa lembaga yang menawarkan jasa konsultasi yang dapat dikategorikan dari proses lahirnya, yaitu konsultan berbasis di Universitas, Jaringan pekerja pembangunan, dan kelompok ex-pekerja perusahaan yang menggunakan referensi perusahan asal mereka untuk berkomitment pada sektor   konsultansi. Pada tahap selanjutnya yang menjadi pertanyaan adalah seberapa besar kepercayaan perusahaan untuk benar-benar menggunakan Konsultan CSR jika dalam tata aturan dan perundangan tidak mendorong fungsi profesionalitas ini. Dan juga, seberapa tinggi kesadaran perusahaan untuk mengkonsultasikan kepentingan CSR mereka jika, perusahaan memilki kecenderungan untuk menggunakan ruang CSR ini sebagai alat memperkuat posisi pasar mereka, atau turut berkompetisi mengambil pasar CSR untuk menambah sayap profit mereka.(Google+) 
Posted by: Konsultan Pemberdayaan Konsultan Manajemen Updated at : 09.42

Tidak ada komentar:

Posting Komentar