Kamis, 22 September 2011

Mandat Nilai Pekerja Pemberdayaan

konsultan manajemen csr
Dalam upaya memerdekan komunitas sehingga individu dan kelompok masyarakat menjadi memilki kemampuan dalam menentukan masa depan wilayah mereka, seorang pekerja pemberdayaan tidak hanya memerankan fungsi petugas lapangan yang hasil pekerjaannya diserahkan kepada pemilik pekerjaan atau donor agency. Tapi pada sisi lain, sesungguhnya pekerja pemberdayaan memilki tanggungjawab untuk membuka seluas-luasnya informasi, data dan fenomena sosial di wilayah dampingannya melalui dialog terbuka dengan siapa saja. Tujuan bahwa informasi tersebut akan bermanf'at untuk memaksimalkan proses kemandirian di komunitas. Dari sebuah diskusi pada pertengahan September 2011, penulis mendapat undangan untuk membantu menjelaskan munculnya fenomena ketidak percayaan komunitas terhadap tokoh masyarakat. Fenomena yang juga telah diverifikasi melalui observasi langsung dan pengamatan terhadap lebih kurang 8 bulan kerjasama program. Keretakan pada level komunitas yang telah penulis jelaskan pada tulisan 20 September 2011 diblog ini. Dalam diskusi ini ditemukan beberapa fenomena linear yang terjadi dari berbagi level Jorong, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi tentang bagaimana kebijakan pembangunan sering diambil oleh pejabat publik tanpa mempertimbangkan peran dan fungsi unsur-unsur masyarakat yang ada, sehingga menimbulkan efek terhadap kepercayaan masyarakat terhadap keputusan-keputusan tersebut. faktanya pada tingkat Jorong, komunitas sangat punya kekuatan untuk mengabaikan peraturan (deligitimasi) Nagari sehingga memunculkan ketidakseimbangan antara peran dan fungsi sistem administrasi pemerintahan. Adalah mandat dari pekerja pemberdayaan untuk menjaga kestabilan itu sehingga terciptanya sinergisitas baik secara vertikal maupun horizontal. (Google+)
Baca Juga: Kontrak Sosial Untuk Pembangunan
Sumber foto: Konsultan Pemberdayaan      
Posted by: Konsultan Pemberdayaan Konsultan Manajemen Updated at : 08.41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar