Sebuah penelitian yang dilakukan pada Agustus 2010-Oktober 2010 tentang Peran Mesjid dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam, lokasi penelitian adalah sebuah jorong bernama Sungai Janiah, Kenagarian Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Penelitian yang berlangsung dilokasi wisata yang dikenal dengan Ikan larangan, menyimpulkan beberapa temuan antara lain;
- Bahwa telah adanya integrasi antara pengelolaan mesjid dan sumberdaya alam yang berkontribusi pada keberlanjutan sumberdaya air dan keanekaragaman hayati.
- Terindetifikasinya framework pembangunan berbentuk hexagon dimana variable religiusitas sebagai varible mandiri dan berperan penting dalam konsep Pembangunan Lestari
- Dari proses integrasi yang komplek ini, peneliti melihat bahwa peran mesjid dalam memaksimalkan keberlanjutan sumberdaya air dan kelangkaan biodiveristas ini telah berkontirbusi kepada masyarakat lebih kurang selama 390 tahun, jika mesjid menjadi patokan sejarahnya.
Selanjutnya, apa yang membuat kita ragu terhadap komitment jangka panjang dari anak bangsa untuk alam dan seluruh asetnya sebagai bentuk tanggungjawab terhadap generasi yang akan datang, dan bahwa dalam sejarah masyarakat lokal seperti Sungai Janiah sesungguhnya sudah memiliki potensi semangat kemandirian yang telah deiterima manfa'atnya sampai ratusan tahun. Pada sisi lain negeri yang kaya dengan sumbedaya alam ini dan juga kaya dengan ragam agama dan kepercayaan ini telah membangun harmonisasi yang dapat dicontoh dan dibagi dengan kelompok masyarakat lainnya. (Google+)
Baca Juga: Komunalitas dan Ketersedian SDA
Sumber Foto: Konsultan Pemberdayaan
Baca Juga: Komunalitas dan Ketersedian SDA
Sumber Foto: Konsultan Pemberdayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar