Sabtu, 17 September 2011

Corporate Social Responsibility untuk Pemberdayaan

konsultan, manajemen, csr
Dalam sebuah diskusi Peraturan Pemerintah 93 tahun 2010 tentang potensi sumbangan perusahaan untuk Pemberdayaan pada pertengahan bulan september 2011, Penulis dibredel dengan pertanyaan yang cukup dalam dan alot karena peserta diskusi yang terdiri dari mahasiswa aktif dan masih memilki kekritisan yang liar. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah Corporate social responsibility (CSR) bisa digunakan untuk pekerjaan-pekerjaan pemberdayaan? Penulis berusaha menjawab semampu penulis dengan merujuk pada   teks PP 93 tahun 2010 tersebut yang menyatakan secara eksplisit tentang kegunaan sumbangan-sumbangan tersebut, dari pintu penjelasan teks inilah yang rasanya memungkinkan dalam menjembatani pekerjaan pemberdayaan secara khusus. Kenapa begitu, hal ini dilihat dari skema pemberdayaan yang mendahulukan prosess penilaian awal (asessment) dan mempertimbangakan keterlibatan banyak pihak, dimana hasil penilaian ini akan digunakan sebagai prosess perencanaan yang berorientasi pada kemandirian yang juga melibatkan banyak pihak (partisipatif).Sejatinya bahwa sangat memungkinkan alokasi dana tanggung jawab sosial atau yang disebut dengan Corporate Social Responsibility digunakan sebagai strategy untuk melakukan pemberdayaan, karena dari pemahaman penulis dengan terbitknya PP 93 tahun 2010 telah membuka peluang baru untuk mendukung tujuan pemerintah dan masyarakat dunia yaitu menurunkan angka kemiskinan dengan landasan distirbusi kekayaan yang merata. Pada sisi lain peluang komunikasi antara pekerja-pekerja non-pemerintah, non-profit untuk berkomunikasi dengan lembaga profit dan mendialogkan kepentingan serta menyamakan persepsi tentang orientasi kebangsaan (Google+)
Baca Juga: Profesi Pemberdayaan
Sumber Foto: Konsultan Pemberdayaan    
Posted by: Konsultan Pemberdayaan Konsultan Manajemen Updated at : 07.32

Tidak ada komentar:

Posting Komentar