Dalam Sebuah diskusi pendek mengenai pembangunan infrastruktur pemukimanan yang terjadi di Tanggerang Selatan, salah seorang partisipant yang kebetulan bermukim disalah satu pemukiman yang cukup terkenal (BSD) mengatakan:"Saya bangga dengan menjadi penduduk perumahan elit ini, karena saya melihat penataan ruangnya memberikan kesempatan kepada semua penghuninya untuk mendapat kehidupan yang layak". Jika diperhatikan, tidak ada yang salah dari pernyataan ini. Sebuah pengakuan terhadap layanan yang maksimal dan memiliki damapak besar terhadap cara pandang kita melihat sebuah situasi. Akan tetapi jika ditelusuri pernyataan polos dan baik ini sesungguhnya lahir dari sebuah kekacau balauan situasi penataan ruang yang terjadi di Tanggerang Selatan secara umum. Disadari atau tidak, penataan yang diarahkan untuk memenuhi ide dan kebutuhan pasar ini sesungguhnya telah mengabaikan sebagian besar dari penduduk dan warga negara yang hidup disekitar perumahan ini. Kenyamanan yang ditawarkan dan keamanan yang diberikan mendorong ketidakmerataan pembangunan yang semakin hari semakin tidak memanusiakan. Adalah sebuah kewajiban bagi negara memberikan kemerataan dan kesetaraan perlakuan pada warga negara. Akan tetapi investasi terhadap perlakuan diskriminatif terhadap warga negara yang tidak bisa menikmati kesetaraan perlakuan sesungguhnya menjadi catatan dimana negara serta pemerintah tidak hadir untuk memikirkan warga negaranya. Dan parahnya kita sebagai warga negara melanggengkan kegagalan negara ini dalam kesunyian yang semakin hari semakin tenggelam dibawa angin. (Google+)
Baca Juga: Arus Utama Partispasi pada UU no 2, 2012 (Pengadaan tanah untuk Publik)
Sumber Foto: http://hermawaneriadi.com
Sumber Foto: http://hermawaneriadi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar