Sudah tidak asing lagi bagi kita mendengar kata-kata korupsi, dimana kita sadar betul bahwa korupsi adalah tindakan pencurian yang didasari dari kepentingan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok. Melihat dari situasi sa'at ini, korupsi merupakan identitas yang diwariskan dari generasi-kegenerasi melalui media birokrasi. Menurut sebuah media berita eletronik yang dirilis beberapa minggu lalu, PPATK melaporkan ada 1800 rekening mencurigakan milik PNS (Pegawai Negri Sipil), dan menurut PPATK juga, pemilik rekening tersebut adalah orang-orang yang tergolong muda dengan jabatan 3b. Dengan kisaran umur 30-32 tahun, umur yang ideal dan sedang sangat produktif dalam siklus kehidupan. Menjadi sebuah tragedi jika kita berpikir bahwa korupsi adalah tindakan yang merugikan, akan tetapi adalah sebuah hal positif jika kita melihat dari prosess pewarisan budaya antar generasi, dimana genarasi Tua telah berhasil mengajarkan dan mewariskan tradisi korupsi kepada generasi Muda yang merupakan calon pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Asumsinya adalah, jika budaya korupsi bisa diwariskan dari generasi ke generasi mendapat peredikat suskes, apakah tradisi anti korupsi bisa juga mendapat predikat sukses dengan catatan kita sudah memulai budaya itu dari sekarang dan menularkannya kepada generasi yang lebih muda sebagai pemegang estafet selanjutnya dan kita bisa melihat hasilnya 30 tahun kemudian.(Google+)
Baca Juga: Kebijakan Tata Ruang Tanggerang Selatan Berbasis Investasi
Sumber foto: Konsultan Pemberdayaan
Baca Juga: Kebijakan Tata Ruang Tanggerang Selatan Berbasis Investasi
Sumber foto: Konsultan Pemberdayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar