Indonesia sebagai Negera bangsa memerankan peran yang unik dalam kehidupan rakyatnya sehari-hari. dimana, sebagai seorang pelaku dan peserta yang mendiami bangsa ini sehari-harinya sudah menjadi sebuah kelumrahan jika ada pedagang yang kehilangan lapak, petani yang kehilangan lahan, penduduk yang kehilangan rumah, atau orang-orang yang kehilangan hidupnya disebabkan Negara merasa kehilangan legitimasinya dihadapan rakyatnya. Legitimasi yang diekpresikan melalui infrastruktur hukum dan kebijakan dan diteruskan dengan menggunakan lembaga serta aparat yang relevan sebagai palu untuk memukul mundur orang-orang yang menurut negara tidak layak menjadi warganya. Atau hanya sekedar mencerabut hak-hak mereka karena tidak layak dapat pengakuan serta fasilitas Kewarganegaraan. Dilematis memang, munculnya isue ketidakseimbangan dan ketidakadilan perlakuan ini menjadi fenomena yang sudah umum dan makanan sehari-hari. Dalam tradisi demokrasi yang terbit dan terang dinegeri antah berantah dan menjadi kiblat kita sa'at ini, lebih dari 300 tahun perjuangan untuk menegakkannya, dimana dipercaya nilai-nilai kesetaraan, keadilan dan kemerdekaan. Selanjutnya, berapa lama Warga Negara Indonesia yang notabene sebagai salah satu pondasi terbentuknya Negara ini akan mendapatkan keadilan, kesetaraan dan kemerdekaan jika negaranya masih juga berjuang untuk mendapatkan legitimasinya.(Google+)
Baca Juga: Sengketa Investasi dan Identitas lokal
Sumber Foto: Konsultan Pemberdayaan
Baca Juga: Sengketa Investasi dan Identitas lokal
Sumber Foto: Konsultan Pemberdayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar