Dalam banyak cerita diturunkannya para rasul dan nabi, ternyata hikmah dibelakangnya menunjukan betapa kita kadang terlalu sempit melihat kehadiran sesuatu atau memahami peran kita dalam sebuah skenario besar. Pagi ini penulis mencoba merefleksikan program ambisius pengurangan risiko bencana telah menjadi penyebab bencana yang secara terus menerus mengancam karena belum tumbuhnya kesadaran dan kepemilikan terhadap kemandirian yang dibangun. Kenapa demikian, (Pertama) dari pengalaman dalam mengelola program Pengurangan Risiko Bencana didua kabupaten di provinsi Sumatera Barat ditemukan bahwa tujuan proyek yang ditetapkan melalui panggilan proposal dengan jadwal dan alokasi dan yang ketat, telah menggeser makna dan kekuatan Proyek PRB ini pada posisi dan level yang bukan lagi mengusung semangat kemandirian, akan tetapi lebih kepada upaya formalitas yang lemah pada aspek kontrol, kendali dan ketersinambungan kebijakan. Sebutlah penulis dan tim pelaksana dari IRSAD melakukan penilaian kebijakan secara partisipatif dengan SKPD (kedinasan) terkait ditemukan bahwa keberadaan BPBD sebagai badan belum sepenuhnya singkron dengan SKPD (kedinasan lainnya). Disadari memang yang dibutuhkan adalah political will dari penguasa untuk secepatnya mengeksekusi kebingungan ini dalam sebuah kebijakan yang lebih jelas dan tidak menimbulkan benturan pada tingkat pelaksana, bukan saja pada level kabupaten akan tetapi juga pada level Nasional. Karena benturan kebijakan yang terjadi antara Undang-undang sebagaimana di release oleh IDEA (Institute for Development dan Economic Analysis) bahwa UU No.24, 2007 tentang PRB tidak memilki sinergisitas dengan UU No. 25, 2004 tentang perencanaan daerah, UU No. 21, 2008 tentang penyelenggaraan PB juga tidak sejalan dengan UU perencanaan daerah. Lalu pertanyaannya, siapa yang akan mendorong penyelesaian benturan ini?. (Google+)
Baca Juga: Kapasitas CSR Kemandirian Lokalitas
Sumber Foto: Konsultan Pemberdayaan
Baca Juga: Kapasitas CSR Kemandirian Lokalitas
Sumber Foto: Konsultan Pemberdayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar