Minggu, 25 September 2011

Konsep Nagari dan Pemberdayaan

Temuan dari refleksi bersama yang penulis lakukan dengan tokoh Jorong dan Nagari di sebuah lokasi di kaki Gunung Talang pada sebuah forum diskusi menemukan bahwa, konsep kenegaraan pada level terendah di Sumatera Barat sebagian besar menggunakan konsep ke-Nagarian. Sebuah konsep yang mengutamakan semangat partisipatif nan mufakat, dari konsep atau ide ke-Nagarian ini pula, logika pemerintahan yang diperkenalkan pada zaman orde baru yang menerapkan pendekatan Top-down akan digeser menjadi Bottom-up dengan ambisi ke-Nagarian. Dalam sejarahnya, konsep ini mendorong peran masyarakat lebih banyak dan mekanisme pemerintahan dengan basis konsensus akan teruji diberbagai level. Upaya ini telah berlangsung 20 tahun terakhir, tapi dari praktek lapangan serta dari pengamatan bersama, jauh panggang dari api. Fenomena yang muncul adalah konsep lokal ke-Nagarian seakan dipaksakan untuk diterapkan, karena pada level yang lebih tinggi, seperti kecamatan logika Top-down sangat dominan mewarnai prosess pengambilan keputusan dan justru jauh dari semangat partisipatif yang coba dibangun pada tingkat akar rumput. Hal ini telah membuat masyarakat yang berada pada akar rumput merasa tidak ada bedanya antara adanya Kelurahan atau Nagari, malah menjadi lebih buruk karena terkesan keberadaan Nagari hanya sebagai upaya politis non-partisipatif untuk memenuhi prosedur administratif ke-Tata negaraan yang tidak memberdayakan. (Google+)  
Baca Juga: Kesadaran diri dan upaya Keberdayaan
Sumber Foto: Konsultan Pembedayaan

Posted by: Konsultan Pemberdayaan Konsultan Manajemen Updated at : 08.48

Tidak ada komentar:

Posting Komentar